Kadisdik Kutim Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah: “Jangan Jadi Beban, Bukan Ajang Pamer!” - Kabar Kaltim Hari Ini
News Update
Loading...

09 April 2025

Kadisdik Kutim Soroti Pungutan Perpisahan Sekolah: “Jangan Jadi Beban, Bukan Ajang Pamer!”


Sangatta – Momen perpisahan sekolah yang sejatinya menjadi kenangan manis bagi siswa dan orang tua justru menyimpan keresahan tersendiri di sejumlah keluarga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Biaya iuran yang dinilai memberatkan menjadi sorotan, bahkan memicu laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Merespons kondisi ini, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan larangan penarikan iuran yang bersifat wajib dalam kegiatan perpisahan sekolah.

"Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh," tegasnya, Senin (7/4/2025).

Iuran Tak Proporsional Jadi Masalah

Laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Kutim mengungkap adanya sekolah yang menetapkan iuran hingga ratusan ribu rupiah, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga siswa.

"Rp300 ribu mungkin ringan bagi sebagian orang tua, tapi bisa sangat memberatkan bagi yang lain. Jangan sampai acara untuk bersenang-senang justru jadi beban," ujar Mulyono.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah mengeluarkan surat edaran terbaru—mempertegas larangan iuran wajib dan memperjelas batasan dalam pelaksanaan acara perpisahan.

Arah Kebijakan: Sederhana dan Edukatif

Mulyono menekankan bahwa kegiatan perpisahan hendaknya dikemas sederhana, inklusif, dan tidak eksklusif.

"Perpisahan itu boleh, tapi jangan bermewah-mewahan. Kita ingin kegiatan ini menjadi ajang pendidikan, bukan pertunjukan status sosial," tegasnya.

Disdikbud mendorong sekolah untuk memanfaatkan dana BOS Pusat (BOSP) dan BOS Daerah (BOSDA) untuk mendukung kebutuhan kegiatan tersebut.

Berlaku untuk Semua Jenjang dan Sekolah

Larangan ini berlaku tak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga menyasar sekolah swasta.

"Meski intervensi ke swasta tidak sebesar ke negeri, harapannya sama: jangan bebani orang tua," kata Mulyono.

Kegiatan perpisahan, khususnya di jenjang PAUD hingga SMP, diimbau tidak dikemas dalam bentuk wisuda formal yang wajib. Sebaliknya, sekolah didorong untuk menggelar kegiatan yang menampilkan hasil belajar siswa, seperti pentas seni, pameran karya, atau kegiatan edukatif lainnya.

Peran Komite dan Solusi untuk Iuran yang Terlanjur Ada

Disdikbud Kutim juga menegaskan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam merancang kegiatan perpisahan, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Jika iuran sudah terlanjur dipungut, maka sekolah wajib menggelar rapat ulang untuk menentukan langkah selanjutnya—baik pengembalian dana atau kesepakatan untuk diikhlaskan.

Harapan untuk Semua Pihak

"Kita harus ingat, tujuan utama pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak, bukan malah membuat orang tua mereka tertekan karena urusan iuran," tutup Mulyono.

Dengan semangat kebersamaan dan proporsionalitas, Pemkab Kutim berharap momen perpisahan sekolah benar-benar menjadi ajang reflektif dan menggembirakan—tanpa harus meninggalkan luka di dompet orang tua.

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done